APA SIH TAWANAN PERANG ITU?
Tawanan perang adalah orang-orang yang tertawan oleh pihak yang berperang dan orang-orang tersebut sebagai penerapan prinsip-prinsip, perlakuan yang sama, seperti yang dilakukan musuh terhadap tawanan perang yang beragama Islam, yang oleh mereka dijadikan budak.
LALU, BAGAIMANA CARA MEMPERLAKUKAN TAWANAN PERANG ITU?
Tentu saja kita tidak boleh seenaknya memperlakukan tawanan perang itu, meskipun ia adalah tawanan perang musuh kita. Islam mengatur bagaimana cara memperlakukan tawanan perang sesuai dengan macam-macam tawanan perang. Yaitu:
- TAWANAN TENTARA: Tentara yang ditahan oleh pihak sebaliknya boleh dibunuh, tidak boleh disiksa, dan boleh dipekerjakan melampaui batas kemampuannya.
- TAWANAN POLITIK: Tahanan politik (tapol) tidak boleh dibunuh, tidak boleh disiksa, dan tidak boleh dipekerjakan secara tidak layak
- WARGA SIPIL, yaitu penduduk setempat yang tidak ikut berperang.
- Jika LAKI-LAKI: tidak boleh dibunuh, tidak boleh disiksa, tetapi boleh dipekerjakan.
- jika PEREMPUAN: tidak boleh dibunuh, tidak boleh disiksa, tetapi boleh dipekerjakan
- jika ANAK-ANAK: tidak boleh dibunuh, tidak boleh disiksa, dan tidak boleh dipekerjakan melampaui batas kemampuannya.