Jihad berasal dari kata kerja 'jahada' yang bererti gigih berusaha dengan sepenuh jiwa raga sehingga mencapai matlamat jaya di jalan Allah (fi sabilillah).
Dan dapat disimpulkan bahwa jihad diartikan sebagai "menggunakan atau mengeluarkan tenaga, daya, usaha, atau kekuatan untuk melawan suatu objek yang tercela yang boleh mengancam ketenteraman hidup damai kaum Muslimin dalam rangka menegakkan agama Allah SWT dengan jalan yang benar".
Telah tercantum dalam Al-Qur'an
وَجَاهِدُوا ِ فى اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ
"Berjihad di (jalan) Allah dengan jihad sebenar-benarnya" (Surat Al-Hajj: 78)
Syarat mujtahid (orang yang berjihad):
1. Dengan cara yang benar (sesuai syariat agama).
2. Memiliki tujuan yang jelas.
3. Atas nama Allah SWT.
Macam-macam jihad:
- JIHADUL HARBI --> Jihad perang
Pengertian jihad dengan perang sebenarnya hanyalah satu bagian dari jihad di jalan Allah. Hal yang demikian memang diperlukan bilamana keadaan menghendaki, umpamanya manakala iman terancam atau agama menghadapi rongrongan.
- JIHADUL NAFSI --> Jihad nafsu
Jihad di dalam diri pribadi kita sendiri. Banyak manusia yang tidak dapat mengontrol nafsunya sendiri yang mengakibatkan mereka terperosok dalam kehidupan yang penuh dengan kehinaan.
- JIHADUL USRAH --> Jihad di kalangan keluarga
Jihad ini agar tegak dalam keluarga, yang tentunya dimulai dari rumah tangga. Dalam situasi dunia seperti saat ini, kendala yang dihadapi memang amat terasa. Namun kita harus berusaha dan berjihad, dan inilah jihad dalam keluarga.
- JIHADUL MUJTAMA' --> Jihad di masyarakat
Jihad di masyarakat ialah apa yang disebut dengan ‘amar ma’ruf nahi mungkar’. Kewajiban ini, bukan hanya sekadar kewajiban para ulama dan juru dakwah di atas podium atau mimbar. Tidak! Kewajiban ini ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat dan umat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan setelah bunyi "tuuuuut"