Kamis, 28 Juli 2011

Definisi Dalil Dan Klasifikasinya

Menurut bahasa, dalil adalah petunjuk pada sesuatu, baik yang bersifat material maupun yang bersifat non-material. Sedangkan menurut istilah, dalil adalah suatu petunjuk yang dijadikan landasan berpikir yang benar dalam memperoleh hukum syara' yang bersifat praktis.


Dalil dibagi menjadi dua, yaitu: 
1. Dalil Naqli
Dalil naqli adalah dalil-dalil yang berasal langsung dari Al-Quran dan Al-Hadist. Contoh dalil tentang larangan memakan yang haram:
  










"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"
2. Dalil Aqli

Dalil aqli adalah dalil yang bisa dinalar dengan akal pikiran yang bersumber dari Ijma' dan Qiyas. Ijma' adalah kesepakatan para ulama untuk menentukan suatu hukum untuk suatu urusan yang belum pernah ditemukan pada zaman Nabi SAW. Sedangkan qiyas adalah upaya untuk membandingkan sesuatu dengan obyek yang telah ditentukan dalam Al-Quran, Hadist, dan kesepakatan para sahabat Rasulullah SAW.

2 komentar:

Silahkan tinggalkan pesan setelah bunyi "tuuuuut"